Sinkronnews.com - JAKARTA, Memasuki dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Amnesty International Indonesia menyampaikan laporan evaluasi berkala mengenai dinamika penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air.
Agenda ini diselenggarakan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kontribusi pemikiran masyarakat sipil dalam mengawal jalannya tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.
Dalam acara pemaparan catatan evaluasi 2 tahun pemerintahan yang digelar di Jakarta, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan penekanan khusus terhadap beberapa kerangka regulasi yang dinilai membutuhkan peninjauan ulang agar tetap sejalan dengan prinsip pelindungan hak dasar warga.
"Seluruhnya melegalkan berbagai praktik penyimpangan yang mengakibatkan pelanggaran HAM sampai pada peraturan presiden yang mengkategorikan minoritas seksual sebagai ancaman non militer dan melegalkan berbagai bentuk pelanggaran HAM," ujar Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026)
Lebih lanjut, Usman menyampaikan ringkasan penilaian organisasinya terkait capaian dan tantangan penegakan hukum serta pelindungan hak asasi selama dua tahun terakhir yang dinilai masih memerlukan banyak perbaikan nyata dari pemerintah.
“Kami mengambil satu kesimpulan yang mungkin tidak terlalu membawa harapan, yaitu bahwa kinerja pemimpin Indonesia bisa dikatakan memiliki rapor merah, bahkan di beberapa bidang terlalu besar atau bahkan minus di dalam penegakan HAM," tegas Usman.
Melalui pemaparan catatan kritis ini, Amnesty International Indonesia berharap pemerintah dapat menjadikan masukan publik sebagai bahan evaluasi konstruktif. Langkah perbaikan regulasi dan dialog inklusif diharapkan dapat terus diperkuat guna memastikan seluruh pembangunan nasional senantiasa berlandaskan pada prinsip kepastian hukum dan penghormatan terhadap HAM.
0 Komentar