KAMMI: PP Tata Kelola SDA, Tepat Untuk Wujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945


Sinkronnews.com - Jakarta, 20 Mei 2026, Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus berjalan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan berpihak penuh kepada kepentingan rakyat serta kedaulatan bangsa.

“Indonesia adalah negeri yang kaya sumber daya alam. Namun kekayaan itu harus dijaga dengan tata kelola yang benar, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat. Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi arah utama kebijakan negara agar SDA tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan negeri,” ujar Ahmad Jundi Khalifatullah.

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia bersama Gerakan Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi pada momentum Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/5/2026), untuk menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan bangsa melalui tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Aksi tersebut mengangkat semangat pengawalan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya Pasal 33 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Massa aksi menilai pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan nasional, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama petani, nelayan, dan masyarakat adat di berbagai daerah.

Ahmad Jundi Khalifatullah juga menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh hanya diperingati secara seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran kolektif dalam menjaga kekayaan bangsa.

“Mahasiswa dan pemuda harus hadir mengawal masa depan bangsa. Jangan sampai kekayaan alam Indonesia justru menjadi sumber ketimpangan, kerusakan ekologis, dan ketergantungan ekonomi. Kebangkitan nasional hari ini harus diwujudkan dalam keberanian menjaga kedaulatan pangan, energi, dan lingkungan Indonesia,” lanjutnya.

Melalui aksi ini, PP KAMMI bersama Gerakan Mahasiswa Merah Putih mendorong pemerintah agar memperkuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional, memperbaiki tata kelola SDA, serta memastikan pembangunan berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Post a Comment

0 Comments