Banjir bandang di Sumatera Barat Akibat Penebangan liar
Padang, sinkronnews. com-- Banjir bandang Barat setelah dianalisis oleh Dr. Yuspar, SH,M.Hum disebabkan adanya penebangan liar disamping faktor cuaca menurut ramalan BMKG, kalau dilihat dari banjir kita lihat bukan galodo batu2 yang terkikis tapi kayu-kaypu besar yang telah habis atau bekas dibabat/dipotong yang memenuhi sungai bahkan kita lihat potongan2 kayu saat ini masih terhampar disungai- sungai setelah air susut!
Melihat galodo dan banjir bandang yang terjadi di Sumatera Barat Dr. Yuspar yakin itu akibat adanya penebangan liar kalau kita lihat melalui peta sudah kelihatan seperti lapangan bola bahkan lebih luas dari yang ada hutan sudah gondul akibat pembalakan liar sehingga Erosi tanah karena pohon, tanah dapat muda terbawa oleh air hujan dan mengakibatkan erosi dan sedimentasi menyebabkan penurunan kualitas tanah, karena tanah tidak memiliki waktu untuk pulih dan regenerasi kita lihat air bersih sudah lebih satu minggu tidak dapat dimanfaatkan masyarakat bahkan juga berimbas semua pelayanan publik air keruh seperti tanah termasuk di bandara Bim air sepeti keruh aksinya lumpur tanah. Karena akibat penebangan liar sehingga menyebabkan perubahan aliran air, karena pohon2 memiliki peran penting dalam mengatur siklus air karena ada pohon-pohon, air hujan dapat cepat mengalir ke sungai sehingga itu menyebabkan terjadinya banjir bandang.
Maka untuk itu perlu ada upaya pencegahan dan pengendalian penebang liar dan melakukan tindakan tegas secara hukum bagi pelaku penebang liar yg tidak punya ijin.
Harus diteliti ijin apa legal atau ilegal semuanya harus didata ulang ijin jangan ada yang berboncengan dalam ijin tersebut saya pernah menangani kasus legal loging di Mentawai ijin yg diberikan diwilayah tertentu yang dibabat / tebang di wilayah lain dan seolah-olah ilegal yg digunakan ijin yang ada untuk melegalkan pertambangan liar nah ini tidak main-main lagi harus diusut oleh penegak hukum terutama penyidik Polda kapan perlu di korupsi kan jangan digunakan pp 41 agar dilindungi orang-orang pembalak liar.
Penulis Dr. Yusoar SH. MHum.
Mantan Jaksa Sumbar

0 Comments