Pengedar Sabu-Sabu di Padang Tertakap di Rumahnya


Pengedar Sabu-Sabu di Padang Tertakap di Rumahnya 


Padang, sinkronnews.com -- Polisi menggerebek rumah seorang terduga pengedar sabu-sabu di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Minggu (01/06/2025). Dalam penggerebekan itu polisi menemukan sabu-sabu sebelas paket dan menyita sebelas paket tersebut seberat seperempat kg.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Indo Vila 02 Blok K Nomor 16.

“Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial NN (40), warga setempat. Saat digeledah, ditemukan sebelas paket sabu-sabu berukuran kecil, sedang, dan besar seberat 250 gram yang dibungkus plastik bening dan disembunyikan di dalam speaker,” ucap Kombes Pol. Nico A. Setiawan,

Selain menyita sabu-sabu, polisi menyita satu unit ponsel Android merek Mito warna hijau, satu unit speaker merek Cardion warna hitam, dan satu set alat isap sabu-sabu.

Nico A. Setiawan menerangkan “Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkap NN, yang saat itu berada di dalam rumah. Ia menyebut bahwa penggeledahan terhadap NN dilakukan polisi disaksikan oleh warga setempat.

“NN kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut,” tutur Niko A Setiawan

Ia menambahkan bahwa pihaknya membawa barang bukti dan pelaku ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut.sabu-sabu tersebut seberat seperempat kg.(chan)



Post a Comment

0 Comments